Satpol PP Razia Café Karena Disinyalir Jadi Tempat Pesta Miras

0
593
BhasaFM
Satpol PP amankan tiga perempuan pemandu lagu di cafe (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, merazia sebuah café di jalan raya desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, kemarin. Pasalnya,  Satpol PP mendapatkan laporan jika café tersebut disinyalir jadi tempat transaksi prostitusi online.

Café yang baru buka sekitar sebulan yang lalu itu disebut-sebut kerapkali dijadikan tempat pesta miras. Dari café tersebut Satpol PP mengamankan tiga orang perempuan serta 28 miras merek Singaraja Bali.

Ketiga perempuan itu langsung dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP. Diketahui, ketiganya itu ternyata pemandu lagu. Selain itu, Satpol PP juga ikut mengamankan  pengelola café.

Menurut penyidik Satpol PP, Sutikno, pihaknya merazia café tersebut, setelah sebelumnya menerima laporan warga. Keberadaan café dinilai meresahkan, karena selain tak berijin juga disebut-sebut jadi tempat pesta miras dan transaksi prostitusi online.

Sutikno mengaku, ketiga perempuan pemandu lagu dan pemilik café langsung dilakukan pembinaan. Menurut Sutikno, pihaknya akan menindak tegas pengelola café, jika benar menyediakan jasa prostitusi online serta tetap berjualan minuman keras.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.