Situbondo- Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), yang kian banyak berjualan di sepanjang jalan WR Supratman.
Penetiban ini dilakukan, karena keberadaan PKL dinilai sudah menggangu ketertiban umum. Mereka membuka lapak melanggar ketentuan seperti berada di trotoar jalan.
Kasie Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP, Busardianto, penertiban dilakukan karena pihaknya banyak menerima keluhan pengguna jalan. Selain banyak PKL menggunakan trotoar, keberadaan pembeli yang parkir sembarang juga mengganggu arus lalulintas.
Busardianto mengaku, jika tak segera ditertibkan keberadaan PKL itu akan semakin terus bertambah dan akan sulit ditertibkan. Langkah penertiban ini bukan untuk melarang PKL berjualan, namun meminta mereka taat ketentuan agar tak mengganggu ketertiban umum.
Busardianto menambahkan, selama penertiban berlangsung para PKL tidak melakukan protes. Bahkan mereka mengaku akan mendukung program Pemerintah. Jika sewaktu-waktu Pemerintah memiliki event, para PKL berjanji untuk tidak berjualan, agar pemandangan di kawasan kota tetap terlihat indah.