Home / Peristiwa / Satreskoba Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Wonorejo Banyuputih

Satreskoba Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Wonorejo Banyuputih

Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Opsnal Satreskoba Polres Situbondo, melakukan penggerebekan terhadap tiga orang pria yang sedang pesta sabu di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.

 

Kasat Reskoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwohadi mengatakan, ketiga pria diamankan di sebuah rumah, mereka adalah MAR (32), SR (41), dan BDR (25). Ketiganya langsung digelandang ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kata Tatang, ketiga tersangka digerebek dan diamankan pada Rabu 18 Februari 2026, berdasarkan informasi dariĀ  masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas yang mengganggu ketenangan itu.

 

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,66 gram serta satu set alat isap atau bong yang terbuat dari botol plastik.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka diduga kuat melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

 

Tatang mengingatkan seluruh warga agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Karena tidak ada keuntungan sedikit pun, yang ada hanyalah penyesalan, saat sudah kecanduan dan berhadapan dengan hukum.

 

Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. Jika melihat atau mendengar adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun tindak kriminalitas lainnya, warga diminta segera melapor melalui Call Center 110, layanan gratis dan responsif.

Tag: