Home / Peristiwa / Satreskoba Polres Situbondo Mengamankan Warga Sidoarjo Yang Kedapatan Membawa Sabu

Satreskoba Polres Situbondo Mengamankan Warga Sidoarjo Yang Kedapatan Membawa Sabu

Situbondo, bhasafm.co.id- Suyanto (65) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan Satreskoba Polres Situbondo, begitu turun dari bus di perempatan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Minggu, dini hari.

Kasat Narkoba Polres Situbondo, AKP M. Luthfi mengaku, berdasarkan informasi yang diterimanya, Suyanto membawa sabu untuk diedarkan di Situbondo. Setelah dilakukan penangkapan, petugas menemukan 4,52 gram sabu yang siap edar.

Suyanto awalnya mengelak, namun saat petugas menggeledah semua barang bawaannya, menemukan 10 plastik klip berisi sabu dengan total 4,52 gram. Petugas juga mengamankan 1 lembar bekas kertas rokok yang terdapat isolasi bening, 1 lembar tisu warna putih, 1 bungkus bekas rokok humer, 1 buah kresek warna hitam yang terdapat isolasi warna bening, 2 buah korek api modifikasi warna biru dan hijau, serta 1 buah handphone merk Oppo.

Suyanto berikut barang bukti diamankan di Polres Situbondo untuk proses lebih lanjut. Dalam kasus ini, Suyanto disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.