Situbondo, bhasafm.co.id- Penyidik Satreskrim Polres Situbondo memanggil Empat Kepala Dusun (Kadus) di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.
Penyidik memanggil mereka untuk dimintai keterangan terkait penyelewengan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada tahap satu dan tahap dua.
Surito Kadus Setonggek, Budi Kadus Curah Saleh, Rudi Kadus Selasaan, dan Randi Kadus Krajan merupakan kadus yang dipanggil.
Surito Kadus Setonggek, mengatakan dirinya diperiksa sebentar oleh penyidik mengenai penyelewengan raskin. Ia mengatakan apa adanya kepada penyidik tersebut.
Selain empat Kadus, penyidik juga memanggil Aklam selaku salah satu pendamping PKH sekaligus penyalur beras.
Dalam pemeriksaan tersebut, Surito menceritakan Aklam dan Rudi sempat saling lempar jawaban saat diperiksa namun ia mengatakan tidak tau kelanjutannya.
Ia menegaskan tiga kadus tersebut baru pertama kali diperiksa oleh penyidik dan sebelumnya hanya diintrograsi biasa.
AKP Momon, Kasatreskrim Polres Situbondo mengatakan belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan lima orang tersebut.