Situbondo- Kesadaran pengendara tertib berlalulintas masih sangat rendah. Buktinya, hanya dalam waktu satu jam polisi menilang 295 pelanggaran di kawasan tertib berlalulintas, Senin kemarin.
Sebanyak 295 pelanggaran itu berdasarkan hasil operasi patuh semeru di dua lokasi, yaitu di jalan Pemuda sebanyak 170 pelanggaran dan jalan Ahmad Yani sebanyak 125 pelanggaran.
Umumnya, pengendara tidak membawa STNK maupun tak memiliki SIM. Ironisnya, ratusan pelanggaran itu terjaring di kawasan jantung kota yang merupakan kawasan tertib lalulintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Hendrix K. Wardhana, pihaknya menggelar operasi besar-besaran di dua lokasi berbeda, Senin sore kemarin. Operasi juga melibatkan personil Propam.
Hasilnya kata Hendrix sangat mengejutkan. Polisi berhasil menjaring 259 pelanggaran di dua lokasi kawasan kota. Oleh karena itu, Hendrix meminta pengendara memeriksa kelengkapan berkendara sebelum bepergian, mulai STNK, SIM maupun kelengkapan kendaraan lainnya.