Situbondo– Satu lagi pelaku pengeroyokan anggota polisi dibekuk polisi. Kali ini Tim Buser Polres Situbondo membekuk seorang pemuda bernama Renanda Prasetya, di sekitar bangunan proyek dekat TPU Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Sabtu sore kemarin (3/3).
Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap karena terlibat pengeroyokan anggota polisi usai pesta miras, beberapa waktu lalu. Penangkapan Renanda Prasetya merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku lain bernama mDiar Prayogie, 22 tahun, yang telah lebih dulu dimasuk sel tahanan.
Saat ditangkap Renanda sedang berkumpul bersama teman-temannya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digiring ke dalam mobil polisi kemudian digelandang ke Mapolres Situbondo.
Dengan tertangkapnya Renanda ini berarti masih ada satu pelaku lagi belum tertangkap. Berdasarkan keterangan anggota polisi yang jadi korban pengeroyokan, ada tiga orang pelaku melakukan pengeroyokan. Mereka tak terima karena ditegur saat menorobos lampu merah di perempatan MAN 2 Situbondo.
Bahkan satu dari ketiga pelaku memukul anggota polisi menggunakan helm. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku yang sudah tertangkap, mereka baru selesai pesta miras di utara geledhek macan Situbondo. Bisa jadi, para pemuda tersebut melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi karena masih dalam pengaruh minuman keras.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini polisi masih mengejar pelaku lain yang nama dan identitasnya sudah dikantongi polisi. Nanang meminta pelaku tidak mempersulit polisi dan segera menyerahkan diri.