Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo membekuk pencuri motor bernama Nidi alias Sunatik. Pria berusia 48 tahun itu ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Carmee, Kabupaten Bondowoso, Kamis malam kemarin.
Sayagnya, satu pelaku berinisial AD berhasil kabur saat polisi melakukan penyergapan ke rumahnya. AD dan Nidi alias Sunatik mencuri sepeda motor milik Andriyanto, 21 tahun, warga Desa Palangan, Kecamatan Jangkar.
Aksi pencurian terjadi dua hari lalu, saat korban sedang bermain ke rumah tunangannya di Desa Agel, Kecamatan Jangkar. Polisi mulai memburu pelaku setelah menerima laporan korban.
Polisi menangkap tersangka Nidi alias Sunatik karena ada salah seorang melihat sepeda motor korban dinaiki tersangka. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Yamaha Yupiter Z milik korban.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan. Nuri menambahkan, saat ini polisi masih memburu satu tersangka lain yang masih buron.