Situbondo- Program Sehati atau Sehat Gratis sudah mulai efektif sejak Juni 2021. Selama Jani hingga Desember 2021 sudah tercatat ada 1.311 warga miskin memanfaatkan program Sehati tersebut. Program sehati ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Ny. Hj. Khoirani.
Melalui program Sehati, pemerintah ingin memudahkan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin. Pelayanan Sehati ini hanya cukup menggunakan e-KTP. Kapasitas pelayanan kesehatan mirip dengan program pelayanan kesehatan SPM atau Surat Pernyataan Miskin. Bedanya, SPM berbasis data Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP), yaitu data yang dibuat sendiri Pemkab kala itu. Kalau tidak tercatat sebagai miskin dan sangat miskin dalam AKP, maka yang bersangkutan tidak akan bisa mendapatkan manfaat SPM.
Pengguna SPM juga harus mengurus surat mulai dari desa hingga mendapatkan rekomendasi Dinas Sosial. Sedangkan program sehati cukup dengan e-KTP dan yang bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Dwi Herman Susilo , program Sehati terbukti efektif dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum tercatat sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sejak Juni hingga Desember 2021, Sebanyak 1.311 Warga Miskin Manfaatkan Program Sehati.
“Program Sehati ingin mempermudah pelayanan bagi warga miskin dengan memangkas berbagai birokrasi,” terangnya kepada wartawan, Kamis, 13 Januari 2022.
Dwi menambahkan, program sehati memberikan pelayanan gratis rawat inap maupun rawat jalan. Dengan program sehati ini masyarakat tak perlu mengurus birokrasi cukup panjang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Klaim bantuan maksimal sebesar Rp10 juta. Jika biaya perawatan lebih dari Rp10 juta, maka menjadi tanggungan pasien. Tapi umumnya klaim pasien tak sampai batas maksimal itu,” katanya.
Reporter: Zaini Zain