Situbondo- Sebanyak 630 Jama’ah Calon Haji (JCH) asal Situbondo kembali gagal berangkat ke tanah suci Makkah tahun ini, menyusul adanya keputusan Menteri Agama RI yang membatalkan pemberangkatan jamaah calon haji.
Menurut Kepala Kemenag Situbondo, Misbahul Munir, bahwa ratusan jamaah calon haji itu merupakan calon haji yang gagal menunaikan ibadah haji 2020 lalu. Pemerintah memang memprioritaskan calon haji tersebut, kalau tahun ini ada pemberangkatan calon haji ke tanah suci.
“Sebanyak 630 JCH itu memang kami prioritaskan seandainya tahun ini ada pemberangkatan haji,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Situbondo, Misbahul Munir, Kamis, 3 Juni 2021.
Munir menjelaskan, untuk tahun ini tidak ada pelunasan haji karena masih memprioritaskan JCH yang gagal berangkat tahun 2020 lalu. Namun mereka kembali batal menunaikan ibadah sebagaimana keputusan Menteri Agama No. 660 tahun 2021.
Pemerintah memilih membatalkan pemberangkatan JCH karena mempertimbangkan faktor kesehatan di masa pandemi. Selain itu, hingga kini belum ada pengumuman kuota haji dari Kerajaan Saudi Arabia, serta minimnya waktu persiapan dan belum dibukanya penerbangan Indonesia ke Saudi Arabia.
“Oleh karena itu, kami meminta para JCH yang gagal berangkat ke tanah suci untuk bersabar. Masyarakat diharapkan juga bisa memahami karena saat ini masa pandemi, bukan karena yang lainnya,” katanya.
Munir mengatakan, sejauh ini Kemenag Situbondo belum melakukan persiapan apapun, karena belum adanya kejelasan kuota haji. Kemenag cuma menyiapkan administrasi seperti memperpanjang paspor JCH yang sudah habis masa berlakunya serta mencari pengganti kalau ada calon meninggal dunia
“Kami di Kemenag Situbondo hanya sebagai pelaksana. Kalau Menteri sudah memutuskan kami harus melaksanakan keputusan pimpinan,” turunya.
Reporter: Zaini Zain