
Situbondo- Sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 semua pemudik yang akan masuk Situbondo akan diputar balik, kecuali bagi pemudik dengan tujuan tertentu. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Situbondo, Kompol Yatno.
Menurut Kabag Ops, di Kabupaten Situbondo ada tiga penyekatan bagi pemudik, yaitu di Kecamatan Banyuputih atau perbatasan Situbondo-Banyuwangi dan Kecamatan Banyuglugur atau perbatasan Situbondo-Probolinggo.
“Semua pemudik akan kita minta putar balik yang mau masuk Situbondo termasuk bagi pemudik yang akan ke pelabuhan,” katanya, ditemui di pelabuhan Jangkar, Senin, 3 Mei 2021
Kabag Ops menambahkan, penjagaan di pos penyekatan pemudik akan dilakukan selama 24 jam. Setiap pos penyekatan akan ada petugas BKD yang secara khusus akan memproteksi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN itu kan tidak boleh mudik. Jadi akan ada petugas khusus yang akan memproteksinya. Kita ada teknis sendiri untuk mensweeping pemudik,” terangnya
Kabag Ops mengaku, akan ada toleransi bagi pemudik seperti ada keluarga meninggal atau sedang menjalankan tugas dengan menunjukkan surat tugas. Namun di luar yang diperbolehkan mudik akan tetap ditindak tegas.
“Tentu ada toleransi dan itu sudah ada ketentuannya siapa saja yang boleh mudik karena keperluan tertentu,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain