Situbondo- Sekretaris DPRD Situbondo dinyatakan positif Covid-19, setelah pulang acara keluarga di luar kota. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas di Kantor DPRD, rapat paripurna menggunakan sistem perwakilan.
Rapat paripurna penyampaian LKPJ APBD 2020 hanya diikuti perwakilan fraksi masing-masing dua orang, Kamis kemarin. Rapat paripurna berlangsung lebih cepat, karena mengikuti pembatasan waktu berkumpul di dalam ruangan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Janur Sastra Ananda, rapat paripurna hanya diikuti perwakilan fraksi maksimal dua orang. Rapat paripurna penyampaian LKPJ APBD 2020 disampaikan secara tertulis, sebagai bahan kajian pembahasan anggota DPRD.
“Nanti masih ada pembahasan lanjutan dilakukan masing-masing Komisi dengan OPD mitra kerjanya,” katanya ditemui usai rapat paripurna di kantor DPRD, Kamis, 25 Juni 2021.
Sementara itu, penyebaran Covid-19 di instansi pemerintah kian meluas. Selain di DPRD, sebelumnya Kepala DPMD, Lutfi Joko Prihatin juga terpapar virus Corona. Ada juga ASN di DPPKB juga dinyatakan positif Covid.
Selain dilakukan penyemprotan disinfektan, Satgas juga menerapkan tracing aktif. Bagi ASN yang merasa melakukan kontak erat atau berhubungan dengan pasien diminta melapor untuk dilakukan tes antigen.
Reporter: Zaini Zain