Situbondo- Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya pantura Situbondo masih cukup tinggi. Selama 2021 tercatat ada 114 nyawa melayang di jalan raya. Jumlah ini menurun dibandingkan 2020 yang mencapai 122 korban meninggal dunia.
Selama 2021, jumlah kecelakaan lalulintas meningkat dibandingkan 2020. Pada 2020 ada 252 kasus kecelakaan lalulintas, sedangkan 2021 naik menjadi 259 kasus. Tak tanggung-tanggung kerugian materi akibat kecelakaan lalulintas mencapai 560 juta 300.
Menurut Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto, ada peningkatan 43 kasus kecelakaan di tahun 2021 dan akan menjadi bahan evaluasi. Meski begitu, jumlah korban meninggal turun dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah kerugian materi meningkat karena jumlah kasusnya juga meningkat.
“Kasus kecelakaan ini tentu akan jadi atensi. Untuk korban meninggal dan luka berat memang menurun, namun jumlah korban luka ringan meningkat karena jumlah kasus kecelakaan juga meningkat,” terangnya, saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Jumat, 31 Desember 2021.
Selain itu, Polres Situbondo juga merilis angka kriminalitas selama 2021. Ada 421 kasus kriminalitas selama 2021. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 459 kasus.
Selama 2021 kasus kriminal tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 46 kasus. Penganiayaan berat sebanyak 34 kasus, pencurian sepeda motor 23 kasus serta kasus narkoba sebanyak 31 kasus.
“Secara akumulasi kasus pada tahun 2021 terjadi penurunan sekitar 9,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk jumlah tersangka sebanyak 128 orang,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain