Situbondo- Pengaduan masyarakat Situbondo yang masuk KPK cukup banyak. Sejak 2014 hingga 2018 lalu, ada 50 pengaduan diterima KPK. Namun semua laporan yang masuk tak bisa di tindak lanjuti KPK karena tak memenuhi unsur.
Untuk tahun ini KPK menerima dua pengaduan dari Situbondo. Satu dari dua laporan tersebut masih di lakukan telaah tim pengaduan masyarakat, sedangkan satu laporan tak bisa di tindak lanjuti dan masuk pengarsipan. Laporan yang masuk arsip KPK kemudian dikembalikan kepada pelapornya.
Menurut Penasehat KPK, Budi Santoso, KPK memang sangat ketat menverifikasi pengaduan masyarakat. Ada beberapa tahapan telaah pengaduan sebelum dinaikan ke penyidikan. KPK benar-benar menyeleksi setiap pengaduan karena KPK tak boleh melakukan SP3 perkara.
Budi Santoso mengatakan, setiap pengaduan masyarakat belum tentu bisa dijadikan kasus. Dari 50 pengaduan dari Situbondo yang masuk ke KPK selama lima tahun terakhir ini, sebanyak 33 pengaduan masuk arsip, serta 17 pengaduan masuk pengelompokan sesuai deliknya.
Sementara itu, hari kedua roadshow KPK “”Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Situbondo, KPK melakukan berbagai agenda pencegahan korupsi, salah satunya melakukan edukasi pendidikan antikorupsi bagi kalangan pelajar di gazebo alun-alun Situbondo.
KPK memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi bagi pelajar melalui berbagai permainan dan menonton film. Tujuannya untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, keberanian, kedisiplinan serta tidak berperilaku curang.