Situbondo– Hati-hati memposting status di media sosial, jika tak ingin berurusan dengan polisi. Seorang mahasiswa diamankan ke Mapolres Situbondo, karena postingannya di media sosial dinilai bernada ujaran kebencian.
Pemilik akun Facebook itu bernama Harli Wafa. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Situbondo itu diamankan polisi di rumahnya di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, pagi kemarin (1/3).
Polres bergerak cepat mengamankan Harli, karena postingannya memicu prokontra warganet. Polres mendapatkan pengaduan ada pergerakan massa yang mengaku tak terima dengan postingan tersebut.
Pemilik akun FB Harli Wafa membuat postingan berbau politis terkait dukung mendukung salah satu kandidat Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Yang lebih sensitif lagi, pemosting menyebut-menyebut nama Ulama dan mengaitkannya dengan Pilgub Jatim.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, memerintahkan mengamankan pemilik akun Harli Wafa, untuk mengantisipatif terjadinya gesekan atau main hakim sendiri.
Nanang menambahkan, saat ini kasus postingan Harli Wafa di Facebook sudah selesai. Pemosting sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan. Polres Situbondo juga telah menyerahkan Harli Wafa kepada pihak keluarga di Balai Desa Gebangan sore kamrin (1/3), disaksikan tokoh agama, Pemerintah Desa setempat serta pihak keluarga dan masyarakat.
Lebih jauh Nanang Priyambodo meminta, agar masyarakat yang aktif di media sosial berhati-hati memosting status. Membuat postingan di media sosial ada aturannya, tidak berbau provokasi maupun bernada ujaran kebencian.