Situbondo- Polsek Kapongan bersama Tim Resmob Polres Situbondo, berhasil menangkap pelaku pencurian empat ekor kambing. Pelaku sebenarnya sudah sempat berkelahi dengan pemilik kambing namun berhasil melarikan diri.
Aksi pencurian kambing itu terjadi Senin lalu, sekitar pukul 11 malam. Korbannya Syamsul Arifin, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Syamsul memergoki pelaku setelah mendengar kambingnya berbunyi.
Pelaku berhasil melarikan setelah sempat terjadi perkelahian sengit dengan Syamsul Arifin. Pelaku membiarkan sepeda motornya serta empat ekor kambing hasil curiannya.
Berbekal sepeda motor Honda Vario Nopol N-4893-ZU, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Polisi membekuk Wahyudi Sholeh, 36 tahun, di rumahnya di Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 11 malam kemarin.
Saat ditangkap Wahyudi berusaha mengelabui polisi. Meski polisi sudah mengantongi bukti sepeda motor miliknya, namun Wahyudi tetap tak mengakui mencuri empat ekor kambing milik Syamsul Arifin di Desa Seletreng.
Wahyudi malah mengaku sepeda motornya itu di begal pencuri di daerah pasar raboan jember. Namun polisi yang tak mempercayai pengakuannya langsung mengecek lokasi, dan ternyata tak pernah ada pembegalan sepeda motor di tempat tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres. Masykur mengaku masih mengembangkan penyidikan terkait komplotannya di Situbondo.