Sempat Kejar-Kejaran, Satpol PP Jaring Tujuh Perempuan Pramunikmat

0
594
BhasaFM
Tertunduk, tujuh Pekerja Seks Komersial saat diamankan ke Kantor Satpol PP (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemkab Situbondo mulai kembali garang. Setelah sebelumnya mengamankan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan, kali ini Satpol PP kembali menggelar razia ke eks lokalisasi Bandhengan.

Razia yang dilakukan Satpol kali ini berlangsung dramatis. Beberapa PSK berusaha kabur saat melihat Satpol PP. Tak pelak, kejar-kejaran pun sempat terjadi.

Satpol PP berhasil menjaring tujuh perempuan pramunikmat. Mereka terjaring di eks lokalisasi Bandhengan dan sejumlah warung remang-remang di jalan ruas pantura Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

Menurut Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Satpol PP Situbondo, Gunawan W, ketujuh orang perempuan tersebut langsung di gelandang ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Gunawan menambahkan, semua PSK yang terjaring razia berasal dari luar kota, seperti Bondowoso, Probolinggo dan Lumajang. Tujuh orang PSK sudah diminta membuat surat pernyataan. Jika kembali tertangkap akan di proses Tipiring di Pengadilan Negeri Situbondo. Gunawan mengaku akan terus mengintensifkan operasi ke sejumlah eks lokalisasi, maupun warung remang-remang. Oleh karena itu, Gunawan mengajak masyarakat membantu Satpol PP memberantas penyakit masyarakat tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.