Situbondo- Dinas Kesehatan Pemkab Situbobdo akan kembali membebaskan sekitar lima orang gila pasung. Penyandang penyakit kejiwaan ini di pasung pihak keluarga karena khawatir akan mengganggu lingkungan.
Orang gila pasung ini sebetulnya sudah pernah di bebaskan dan sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Mlandingan. Namun setelah sembuh dan dikembalikan ke rumah penyakitnya kembali kambuh.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi, pada tahun 2018 silam Pemprov Jawa Timur mencanangkan program bebas orang gila. Selama pencanangan program tersebut, Dinas Kesehatan Situbondo telah membebaskan sekitar 45 orang gila pasung.
Abu Bakar mengaku, sebagian besar orang gila pasung itu telah sembuh, namun sebagian lagi kembali kambuh. Ironisnya kata Abu Bakar, mereka yang kembali kambuh di pasung kembali pihak keluarga.
Abu Bakar menjelaskan, ada beberapa penyebab orang gila yang sudah sembuh kembali kambuh, yaitu kurangnya proaktif pihak keluarga. Sebab setelah menjalani pengobatan di Puskesmas Mlandingan, ada beberapa pengobatan lanjutan yang harus dilakukan secara rutin, namun pihak keluarga tidak melakukannya di rumah.
Faktor lainnya lanjut Abu Bakar, disebabkan karena lingkungan kurang mendukung. Penyandang penyakit kejiwaan kurang mendapatkan tempat di lingkungannya. Oleh karena itu, kedepan Dinkes mencanangkan program bantuan bagi orang gila yang selesai menjalani pengobatan.
Menurut Abu Bakar, bantuan bisa berupa pemberian ternak kambing, agar yang bersangkutan memiliki kesibukan. Dinkes pernah mencobanya di Kecamatan Kendit dan berhasil.
Abu Bakar menghimau, bagi pihak kelurga penderita kejiwaan agar proaktif berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat. Memasung orang gila bukan solusi yang tepat, karena bukannya menyembuhkan melainkan malah menambah beban psikologis.