Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang ayah bernama Suhadam (50), warga desa Tanjung Kamal, Mangaran mendatangi Polsek Mangaran pada Rabu (19/07/2023) untuk melaporkan kejanggalan atas meninggalnya Sugik (16) anak kandungnya.
Ia mendatangi Polsek Mangaran didampingi oleh Taufik S.H selaku pengacara dan beberapa saudaranya. Taufik mengatakan kliennya datang untuk melaporkan kejanggalan kematian korban yang sebelumnya diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Taufik mengatakan, pada awalnya Suhadam menolak untuk dilakukan autopsi kepada anaknya karena Suhadam tidak sabar waktu itu dan memakamkannya. Namun saat ini Suhadam merasa ada yang janggal atas kematian anaknya.
lebih lanjut Taufik menerangkan bahwa orang tua korban berharap bisa mendapatkan keadilan dan kebenaran mengenai motif kematian dari anaknya, Serta Taufik mengatakan juga mendatangkan beberapa saksi untuk memperkuat dugaan kejanggalan tersebut.
Banit Reskrim Polsek Mangaran, Bripka Muhammad Mualif membenarkan adanya pelaporan atas kejanggalan kematian, dan pihaknya telah memintai keterangan dan melakukan pemeriksaan.