Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang remaja berinisial SA (17) warga kecamatan Kapongan diduga menjadi korban pemerkosaan ayah angkatnya sendiri hingga hamil dan saat ini sudah mencapai usia kehamilan tujuh bulan.
Kehamilan korban pertama kali dicurigai saat ia berada di rumah tunangannya. Ketika di rumah tunangannya keluarga curiga karena perut korban membesar sehingga korban dibawa ke bidan desa.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa, ternyata usia kehamilan korban sudah mencapai tujuh bulan.
SH (35) salah satu kerabat korban mendatangi Mapolres Situbondo dan mengungkapkan kasus pemerkosaan ini berawal sejak Agustus 2023. Saat ditanya kepada korban, korban mengungkapkan ia dipaksa untuk melayani nafsu ayah angkatnya (JN) tersebut karena adanya ancaman pembunuhan dari pelaku
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan saat ini penyidik masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan ini.