Seorang Pemuda Terciduk Satresnarkoba Polres Situbondo Simpan Ribuan Pil Komplo

0
245
Foto Oleh Dokumentasi Polres Situbondo

Situbondo, bhasa.co.id- Satresnarkoba Situbondo kembali menciduk seorang pemuda yang kedapatan menyimpan ribuan butir pil koplo berlogo “Y” dirumahnya.

Pemuda berinisial AR, 24 tahun ini diciduk dirumahnya saat tengah bersantai menonton televisi, AKP Etnowo mengatakan, pelaku AR ditangkap oleh anggota Satreskim Polres dirumahnya di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku terbukti menyimpan 1 plastik berisi 1.000 butir, 4 plastik berisi 100 butir, dan 22 bungkus rokok yang berisi masing – masing 10 butir berdasarkan barang bukti yang diamankan oleh pihak Polres Situbondo.

Tidak hanya itu juga ada sejumlah uang senilai Rp 5.7 juta diduga hasil dari penjualan pil koplo dan handphone milik tersangka juga turut diamankan petugas.

Pelaku dikenai Pasal 196 junto Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI nomor: 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

referensi:

ngopibareng.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses