Setiap Desa Diminta Segera Bentuk Satgas COVID-19

0
612
BhasaFM
Bupati telekonferensi bersama seluruh Camat terkait pembentukan Satgas COVID 19 di tingkat Desa (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Pemerintah Desa (Pemdes) diminta segera membentuk Satgas COVID-19. Satgas desa akan memantau pergerakan warga yang keluar masuk desa. Pernyataan ini diungkapkan Bupati Dadang Wigiarto, usai melakukan telekonferensi bersama seluruh Camat, Kamis siang kemarin .

Menurut Dadang, dirinya juga mesosialisasikan Surat Edaran (SE) Kementerian Desa dan PDT Nomor 8 tahun 2020.  Surat edaran tersebut berisi tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Dadang menjelaskan, melalui SE tersebut setiap Pemdes harus membentuk Satgas COVID-19 yang di ketahui Kepala Desa. Pemdes juga harus mengalokasi APBDes untuk tanggap COVID-19 dan PKTD.

Dadang mengaku, Satgas Desa memiliki kewajiban menyediakan informasi terkait Covid-19,  yaitu mencatat pergerakan masyarakat dan tamu yang masuk, sekaligus mencatat warga yang sedang bepergian ke luar daerah.

Menurtunya, jika ada warga desa bepergian ke daerah red zone atau terinfeksi virus Corona, maka secepat mungkin harus dilakukan pemeriksaan. Jika perlu mengkarantina diri secara mandiri.

Tak kalah pentingnya kata Dadang, bahwa program Padat Karya Tunai Desa harus dilakukan secara swakelola. Pemdes harus memperioritaskan orang miskin untuk bekerja dengan sistem pembayaran upah setiap hari.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.