
Situbondo- Mempelai yang ingin menikah sepertinya akan kesulitan menutupi statusnya saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). Mempelai yang sudah berstatus duda maupun janda akan diketahui melalui aplikasi.
Saat ini, Kementerian Agama Situbondo menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Situbondo, untuk akses informasi perceraian dan validitas data pernikahan. Melalui kerjasama tersebut, masing-masing KUA akan dengan mudah mengetahui status mempelai yang melangsungkan pernikahan.
Menurut Kasi Binmas Kementerian Agama Situbondo, Imam Turmidi, kerjasama Kemenag dengan Pengadilan Agama akan mempermudah kinerja masing-masing KUA. Semua data perceraian maupun rujuk bisa diketahui dengan cepat melalui aplikasi.
“Kalau ada mempelai daftar ingin menikah, KUA tinggal buka aplikasi jika ragu dengan statusnya mempelai,” katanya
Imam Turmidi menambahkan, semua data janda dan duda sudah ada di aplikasi. Dengan begitu, tidak lagi mempelai yang sudah janda mengaku gadis mapun duda mengaku perjaka.