Setor Uang 250 Juta, Sembilan Warga Situbondo Jadi Korban Penipuan Iming-Iming Jadi PNS

0
611
BhasaFM
ilustrasi

Situbondo– Masih ada modus dugaan penipuan dengan iming-iming jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kali ini sembilan warga Situbondo jadi korban penipuan, setelah sebelumnya pelaku menjanjikan jadi PNS.

Tak tanggung-tanggung, sembilan orang korban sudah menyetorkan uang sebesar 250 juta rupiah. Dugaan kasus penipuan ini dilaporkan seorang pria berinisial RS Mapolres Situbondo.

Pria berusia  51 tahun asal Kecamatan Panarukan, mengaku tertipu pria berinisial GP, 35 tahun, asal Kabupaten Banyuwangi. RS yang merekrut sembilan orang korban yang dijanjikan jadi PNS.

Aksi penipuan bermula saat pelaku GP datang ke rumah RS 4 Desember 2017 lalu.  Korban dan pelaku sudah saling mengenal karena masih memiliki hubungan keluarga. Saat itu, pelaku meminta korban merekrut orang yang ingin jadi PNS, dengan syarat  setiap orang bersedia membayar 50 juta rupiah.

Awalnya korban mengaku menolak. Namun karena pelaku terus meyakinkan, korban pun akhirnya merekrut sembilan orang. Dari sembilan orang tersebut terkumpul uang pelicin jadi PNS sebesar 250 juta dan disetorkan langsung kepada pelaku.

Bahkan tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata meminta sisa uang dari sembilan korban. Para korban baru sadar jadi korban penipuan, setelah pelaku tidak menepati janjinya hingga batas waktu yang ditentukan.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan, bermodus iming-iming jadi PNS. Menurut  Nanang, saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Reserse dan Kriminal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.