Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menyetujui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2020, Kamis siang kemarin.
Rapat paripurna di Kantor DPRD berlangsung setelah upacara peringatan Harjakasi ke 201. Hampir semua fraksi di DPRD meminta Pemkab menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membenahi sektor pendidikan dan masalah prostitusi.
Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, KUA PPAS RAPBD 2019 mencapai 1, 9 Trilun. Rancangan anggaran tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah serta pendapatan lain, yaitu dana perimbangan berupa DAK dan DAU dari Pemerintah Pusat.
Zeiniye mengaku, PAD yang tercantum di dalam KUA PPAS RAPBD 2020 sebesar 195 Miliar. Hampir semua Fraksi di DPRD menyoroti belum optimalnya PAD.
Zeiniye menginginkan ada peningkatan 10 persen PAD yaitu menjadi 200 miliar lebih. Sebab kenaikan PAD pada APBD perubahan 2019 hanya 0,2 persen atau total PAD 2019 sebesar 188 Miliar.
Selain itu kata Zainiye, semua fraksi di DPRD menyoroti kasus SDN Dusun Kerpang filial SDN 8 Curahtatal, Kecamatan Arjasa. Pemkab diminta membenahi infrastruktur pendidikan serta mengoptimalkan Guru Garis Depan dan guru PNS yang memiliki fasilitas tunjangan insentif daerah terpencil. DPRD juga meminta Pemkab agar meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT).
Lebih jauh Wakil Ketua DPRD Zeiniye mengaku bersyukur karena detik-detik akhir masa jabatan anggota DPRD, bisa merampungkan KUA PPAS. Sebab anggota DPRD yang baru nanti kemungkinan baru bisa bekerja efektif bulan September.
Setelah pelantikan kata Zeiniye, DPRD masih dipimpin Ketua DPRD sementara serta masih akan ada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Zeiniye mengaku optimis RAPBD 2020 akan rampung tepat waktu yaitu 30 November mendatang.