Situbondo- Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, mengaku siap mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Bahkan Kyai Azaim sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo, agar tak cepat bereaksi lahirnya RUU Pesantren yang diinisiasi politisi senayan, karena para Kyai di beberapa daerah masih melakukan kajian.
Menurut Kyai Azaim, setelah mencermati memang ada banyak catatan di dalam draf RUU tersebut yang perlu disikapi, agar saat jadi Undang-Undang nanti tidak mengancam tradisi Pesantren. Kyai Azaim mengaku, khazanah pesantren dan khazanah keilmuan di pesantren harus berdaulat.
Sementara kata Kyai Azaim, beberapa pasal di dalam RUU tersebut masih rancu. Upaya pemerintah melakukan pembinaan pondok pesantren, bisa berubah jadi campur tangan termasuk terhadap kurikulum Pendidikan pesantren. Padahal satu pesantren dengan pesantren lainnya tak bisa digeneralisir standarisasi keilmuannya.
Kyai Azaim menambahkan, Pemerintah harus melindungan tradisi yang selama ini menjadi karakter pondok pesantren. Pesantren merupakan Pendidikan tertua yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Lebih jauh Kyai Azaim mengaku tetap mengapresiasi niat baik para politisi, yang ingin memberikan hadiah terhadap pesantren. Oleh kara itu lanjut Kyai Azaim, dirinya akan terus mengawal niat baik inisiator lahirnya RUU Pesantren, agar apa yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerimanya.
Masih menurut KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy, para pengasuh pondok pesantren yang mengikuti Silatnas di pesantren Sukorejo, memiliki semangat yang sama untuk kepentingan bersama, yaitu menjaga khazanah keilmuan Pesantren.