Sistem Pembayarn Non Tunai Jadi Kendala DPRD Saat Kungker

0
436
BhasaFM
Ilustrasi Non Tunai

Situbondo– Sistem pembayaran non tunai, ternyata mempengaruhi kinerja anggota DPRD, saat para anggota dewan itu melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Pasalnya, pemberlakuan system non tunai ini menyebabkan anggota DPRD harus merongoh kocek sendiri selama kunjungan kerja.

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo,  Zeiniye, melalui sistem pembayaran non tunai, biaya perjalanan dinas anggota DPRD baru dibayar setelah melaksanakan kegiatan. Pembayaran bisa dilakukan satu bulan setelah kegiatan, karena baru akan di transfer setelah selesai membuat SPJ.

Zeiniye mengaku, melalui system pembayaran non tunai menyulitkan anggota DPRD. Selama melakukan kunjungan kerja anggota DPRD mendapat uang saku dan uang harian.  Karena keuangan baru dibayar setelah kegiatan, maka selama kunjungan anggota DPRD harus menggunakan uang sendiri.

Zeiniye menambahkan, kendala yang sedang dihadapi anggota DPRD selama melakukan kunjungan ini, telah dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus). Banmus memberi rekomendasi Komisi II agar melakukan rapat koordinasi dengan DPPKAD dan Inspektorat. Melalui rakor tersebut diharapkan ada solusi terkait pelaksanaan pembayan non tunai bagi anggota DPRD yang sedang melakukan kunjungan kerja.

Lebih jauh Zeiniye mengatakan, transaksi pembayaran non tunai sudah diberlakukan di seluruh Indonesia tahun ini. Semua kegiatan di instansi pemerintahan pembayarannya dilakukan non tunai.  Zeiniye mengaku, transaksi non tunai harus dilakukan dengan cepat, tepat, efektif serta efesien sesuai pedoman regulasi yang ada. Meski demikian, hingga kini DPRD masih belum memahami secara detail teknis pelaksanaannya agar tetap sesuai ketentuan.