Siswa SD Tewas Kesetrum di Tiang Listrik Akibat Penyambungan Listrik Ilegal

0
677
lokasi korban kesetrum (Foto: Zaini Zain )

Situbondo-Seorang siswa Sekolah Dasar tewas kesetrum saat jam istirahat sekolah, di Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, sekitar pukul 10 pagi(23/01/2018) kemarin. Kamil Arifin, menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju Puskesmas Banyuputih.

Ironisnya, siswa berusia 12 tahun itu kesetrum di trek scure atau penahan tiang listrik yang disebabkan karena pencurian listrik secara illegal. Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan lemas terlentang, berjarak sekitar 30 meter dari sekolah korban.

Kabar korban kesetrum membuat warga setempat gempar. Korban ditemukan pertama kali Ketua RT setempat bernama Jazuli Ido Ansori. Jazuli yang melihat korban tergeletek bergegas menolongnya. Karena kondisi korban kritis, warga langsung membawanya ke Unit Gawat Darurat Puskesmas Banyuputih. namun sayang nyawanya tak tertolong. Saat diperiksa tim medis korban ternyata sudah meninggal dunia.

Polisi yang mendengar kejadian ini langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan Mai Rosida, wali kelas korban, pihak sekolah terkejut mendengar korban kesetrum di tiang listrik. Saat jam istirahat sekolah sekitar pukul 9:45 menit pintu sekolah sedang tertutup. Korban bermain di luar sekolah tanpa seijin guru kelas.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, berdasarkan hasil olah TKP bersama petugas PLN, trek scure atau penahan tiang listrik yang terbuat dari seling baja dan terbungkus pipa besi, ternyata memang terdapat aliran listrik.

Nanang menambahkan, aliran listrik tersebut bukan berasal dari sambungan PLN, melainkan dari sambungan listrik secara illegal yang dilakukan seorang warga. Petugas PLN menemukan kabel melilit pada trek scure.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses