Situbondo- Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Situbondo-Bondowoso, memperbolehkan siswa SMA dan SMK mengadakan acara perpisahan di sekolah, namun harus di assesment Satgas Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Situbondo-Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, sekolah yang ingin mengadakan kegiatan perpisahan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Kami kan mungkin meniadakan seluruh kegiatan di sekolah. Boleh ada acara tapi tidak boleh hadir full melainkan hanya 30 persen dari jumlah siswa. Selebihnya melalui virtual,” terangnya, Minggu, 20 Juni 2021.
Sugiyono menambahkan, penerapan Prokes bagi sekolah yang akan mengadakan kegiatan perpisahan harus melalui assesment Satgas. Selain pembatasan jumlah siswa yang hadir, waktu pelaksanaannya juga harus dibatasi.
“Seperti kegiatan di SMA Negeri 1 Situbondo beberapa waktu benar-benar di assement Satgas, jadi mulai tempat duduk dan lamanya kegiatan sudah ditentukan. Jadi kami tidak melarang tapi tidak juga mengharuskan,” terangnya.
Tak kalah pentingnya kata Sugiyono, kegiatan perpisahan atau kegiatan sejenis di Sekolah, tidak boleh membebani wali murid mengingat saat ini masa pandemi. Jangan sampai sekolah menyelenggarakan kegiatan dan membebankan biaya kepada wali murid dengan cara iuran.
“Itu jangan sampai terjadi. Jangan sampai kegiatan membebani wali murid. Kegiatan boleh saja melibatkan wali murid tapi khusus siswa berprestasi. Misalnya mengundang wali murid untuk 10 besar siswa berprestasi, itu enggak apa-apa ya,” jelasnya
Reporter: Zaini Zain