Situbondo- Hati-hati berkenalan di media sosial facebook, jika tak ingin mengalami nasib tragis seperti yang menimpa siswi SMP yang satu ini. Siswi berusia 15 tahun berinisial SP, mengaku dihamili seorang pemuda yang dikenanya melalui facebook.
Ironisnya, pemuda berusia 23 tahun berinisial HB, tak mau bertanggung jawab. Saat didatangi ke rumahnya di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, pemuda berinisial HB itu konon malah menikah dengan gadis lain.
Korban dan HB berkenalan melalui facebook. Setelah akrab di media sosial, kedua sejoli yang sedang mabuk asmara tersebut sering bertemu di darat.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku mencabulinya bulan April lalu. Keduanya melakukan hubungan cinta terlarang di areal persawahan di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa.
Selama bulan April, korban mengaku tiga kali berhubungan layaknya pasangan suami istri. Konon setiap kali pelaku mengajak korban selalu berjanji akan menikahinya.
Namun tahu korban hamil, pelaku langsung menghilang. Pihak keluarga akhirnya melaporkannya ke Mapolres Situbondo, karena pelaku tak mau bertanggungjawab. Pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena telah menghancurkan masa depan korban.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengaku sudah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. Menurut Nanang, saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.