Situbondo, bhasafm.co.id- Angka kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Situbondo terus mengalami peningkatan. Data Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo, pada 17 Januari 2025, angkanya sudah menyentuh 248 ekor sapi yang terpapar PMK, 53 di antaranya mati.
Kepala Disnakkan Situbondo, Ahmad Junaidi mengatakan, meskipun kasus PMK terus bertambah, namun belum signifikan jika dibandingkan dengan angka populasi sapi yang mencapai 164 ribu ekor lebih, sehingga Situbondo belum bisa dikatakan Darurat PMK.
Menurut Junaidi, status Darurat PMK itu tergantung Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jika Pemprov Jatim menyatakan Jawa Timur darurat PMK, maka semua daerah juga ikut menyandang status tersebut. Saat ini, kasus PMK di Jawa Timur masih bisa dikendalikan melalui berbagai upaya salah satunya melalui vaksinasi.
Vaksinasi PMK di Situbondo terus dilakukan. Disnakkan Situbondo telah mendapatkan tambahan 350 dosis vaksin PMK dari Pemprov Jatim, minggu kemarin, dan telah disuntikkan melalui tujuh pusat kesehatan hewan yang ada di Situbondo.
Total vaksin PMK yang disuntikkan pada sapi mulai akhir Desember 2024 hingga 17 Januari 2025 sebanyak 742 dosis vaksin. Jumlah ini masih jauh jika dibandingkan dengan populasi sapi di Situbondo. Untuk menyiasati itu, petugas mengutamakan vaksinasi pada peternak yang berminat.
Kata Junaidi, banyak peternak yang melakukan penolakan vaksin. Mereka berpikir setelah disuntikkan vaksin PMK, sapi justru mudah terpapar PMK, sehingga para peternak memilih tidak menyuntikkan vaksin pada sapinya.
Junaidi mengaku terus memberikan edukasi kepada para peternak bahwa vaksin PMK penting diberikan pada sapi, untuk kekebalan sapi sehingga tidak mudah terpapar virus penyakit mulut dan kuku yang saat ini mewabah di Situbondo.