Situbondo- Pemkab Situbondo akhirnya angkat bicara soal kawasan padang savana Sikasur, di gunung Argopuro. Pemkab menuding Kabupaten Probolinggo hanya klaim sepihak, karena tak pernah ada kesepakatan tapal batas Kabupaten Situbondo dan Probolinggo.
Pemkab Situbondo mengaku yakin, padang savanna Sikasur masuk daerah Situbondo berdasarkan peta yang ada. Pemkab Situbondo mengajak Pemkab Probolinggo duduk bersama, agar ada keputusan resmi soal tapal batas Sikasur.
Menurut Kepala Bappeda Pemkab Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono, Pemkab Situbondo sudah sejak 2014 meminta Pemprov Jawa Timur, agar memfasilitasi pertemuan dengan Probolinggo. Namun selama ada pertemuan Pemkab Probolinggo tak pernah datang.
Hariyadi menambahkan, Pemkab Situbondo dan Pemkab Probolinggo, tak pernah ada kesepakatan masalah tapal batas wilayah. Saat ini yang ada Permendagri tapal batas Kabupaten Probolinggo dan Bondowoso. Permen Nomor 89 tahun 2016 tidak bisa dijadikan acuan, karena tapal batas Situbondo dan Probolinggo harus diputuskan melalui Permen tersendiri.
Hariyadi mengaku, di dalam peta lampiran Permen 89 tahun 2016 juga sudah jelas jika Sikasur masuk wilayah Situbondo. Oleh karena itu kata Hariyadi, Pemkab telah meminta Pemprov Jatim agar memfasilitasi pertemuan dengan Probolinggo, karena tapal batas harus ditentukan melalui Permen bukan asal main klaim saja.
Lebih jauh Hariyadi menegaskan, Pemkab Situbondo tetap mengacu pada peta lama yaitu peta sejak jaman Belanda. Di dalam peta tersebut padang savana Sikasur masuk wilayah Situbondo.
Selain itu kata Hariyadi, Pemkab Situbondo sudah mempersiapkan akses ke situs rengganis dan padang savana Sikasur sejak dua tahun lalu. Saat ini pembangunan akses jalan sedang dilakukan, karena pemandangan savanna Sikasur hanya indah jika dilihat melalui akses Kecamatan Sumbermalang.
Seperti diberitakan Sebelumnya. Kabupaten Probolinggo konon memasukan Sikasur menjadi destinasi wisata baru. Klaim Savana Sikasur menjadi destinasi wisata baru Kabupaten Probolinggo muncul melalui postingan fanspage Info Kabupaten Probolinggo.
Klaim Kabupaten Probolinggo ini memicu reaksi warga Situbondo. Sebagai bentuk protes, ratusan orang dari berbagai elemen ikut membubuhkan tanda tangannya di atas banner bertuliskan, “#Savesavanasikasur Sumbermalang”. Sedangkan di bagian benner juga tertulis “Savana Sikasur Sumbermalang Situbondo Harga Mati”.