Soroti Capaian Kinerja Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Pertanyakan Turunnya Pendapatan Hingga Serapan Anggaran

0
492
Bhasafm
Ketua DPRD menyerahkan rekomendasi LKPJ 2019 saat rapat paripurna Kamis kemarin (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, menyoroti pencapaian kinerja Pemkab Situbondo di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati Yoyok Mulyadi. Pasalnya, masih banyak program pemerintah belum memenuhi target.

Padahal, tahun 2020 dan 2021 merupakan batas akhir APBD membiayai Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang merupakan visi dan misi Kepala Daerah. Berdasarkan LPKJ tahun 2019, secara nominal pendapat daerah meningkat namun pertumbuhannya menurun. Pada tahun 2019 pertumbuhan pendapatan hanya 3, 6 persen, menurun dari tahun 2018 yang pertumbuhannya mencapai 8,4 persen.

Anggota dewan juga menyoroti kinerja serapan anggaran karena masih tingginya Silpa atau Sisa Lebih Penggunaan Angaran, di tengah terbatasnya APBD membiayai pembangunan. Pada tahun 2019 ada dana Silpa 142, 9 Miliar, berasal dari belanja gaji pegawai tidak terserap sebesar 53 Miliar. Belanja barang dan jasa tidak terserap 94, 9 Miliar. Belanja modal tidak terserap 33, 6 Miliar, serta belanja pegawai untuk honorarium dan upah tidak terserap sebesar 6, 2 Miliar.

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Jaenur Ridho, tahun ini dan tahun depan merupakan batas akhir Pemerintahan Bupati Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati Yoyok Mulyadi. DPRD perlu memberikan koreksi agar Pemerintah mengenjot pembangunan sesuai yang menjadi target RPJMD.

Jaenur mengaku, berdasarkan LPKJ 2019 masih banyak target belum tercapai, salah satunya target penurunan angka kemiskinan satu digit atau di bawah 10 persen pada tahun 2021. Sampai kini perosentase kemiskinan masih di atas 11 persen.

Jaenur menjelaskan, ada enam poin rekomendasi DPRD untuk LKPJ 2019 agar jadi evaluasi Pemkab Situbondo. Salah satunya  DPRD meminta Bupati dan Wakil Bupati mengoptimalkan anggaran untuk percepatan pencapain indikator kinerja yang belum memenuhi target. Bupati dan Wakil Bupati harus membenahi kinerja OPD, terutama di bidang penyerapan anggaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses