Situbondo- Komisi IV DPRD Situbondo menyoroti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, dari 367 kuota PPPK untuk guru honorer K2 di Situbondo tidak ada formasi untuk guru agama.
Padahal, saat ini guru agama di Situbondo sangat dibutuhkan. Komisi IV masih menemukan banyak kekosongan guru mata pelajaran ilmu agama di sekolah-sekolah.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, dirinya tidak tahu kebijakan formasi rekrutmen PPPK. Ironisnya, proses rekrutmen sama sekali tidak menyertakan rekrutmen guru agama, karena semuanya guru kelas.
Janur menambahkan, Saat ini banyak tenaga honorer berlatar belakang guru agama. Sebagai Kabupaten yang dikenal kota santri, kebijakan Pemkab harus mencerminkan keperpihakan terhadap guru berlatar belakang Pendidikan islam.
Lebih jauh Janur menambahkan, selama ini pihaknya ikut memperjuangan para guru honorer. Kedepan kata Janur, Komisi IV akan terus mendorong Pemerintah, agar memiliki perhatian serius bagi guru honorer Pendidikan agama islam.