Situbondo– Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Khofifah dan Emil, dibakar orang tak dikenal di Dusun Nyior Cangka, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.
Spanduk APK pasangan Khofifah dan Emil yang terpasang membentang, sudah ditemukan terbakar pagi kemarin (19/4). Kemungkinan aksi pembakaran spanduk tersebut dilakukan malam hari.
Panwascam dan PPK Kapongan disaksikan tim sukses paslon Nomor 1, menurunkan spanduk yang terbakar bagian fotonya. Proses penurunan spanduk juga disaksikan Kapolsek Kapongan, Iptu Mansur.
Menurut Ketua Panwascam Kapongan, Zainullah, pihaknya sudah melaporkan pembakaran AKP paslon nomor urut 1 ke Panwaskab. Selanjutnya, pria yang akrab dipanggil Inung itu mengaku akan berkirim surat kepada PPK untuk menindak lanjutinya.
Inung menambahkan, pembakaran APK termasuk pelangaran pidana pemilu jika dilakukan oleh seseorang. Untuk sementara kata Inung, pihaknya kesulitan mendapat bukti pendukung karena belum diketahui pelakunya.
Inung menghimbau masyarakat agar melapor jika ada pelanggaran di daerah tempat tinggalnya selama masa kampanye. Inung juga meminta semua tim sukses, untuk sama-sama menjaga APK masing-masing pasangan calon.