Situbondo- Sejak Pemerintah mengumumkan daftar nama hasil pendataan tenaga non-ASN, saat ini sudah ada 11 pengaduan masuk ke hotline pengaduan Komisi I DPRD Situbondo. Umumnya, para sukwan mengajukan protes karena namanya tak terdaftar.
Seperti diketahui, ada 5.444 tenaga non ASN sudah terdata melalui aplikasi BKN, terdiri dari tenaga sukwan laki-laki sebanyak 3.151 orang atau 60 persen, sedangkan perempuan sebanyak 2.296 orang atau 40 persen. Sebagian besar tenaga sukwan merupakan guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu 2.360 orang, selanjutnya OPD Dinas Kesehatan ada 937 orang dan OPD lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan, pihaknya menyediakan tempat pengaduan untuk menampung aspirasi dari masyarakat maupun tenaga sukwan terkait pendataan tenaga non ASN ini.
“Jadi kami identifikasi sudah ada 11 pengaduan yang masuk ke Komisi I. Kemungkinan masih akan ada bertambah untuk pengaduan pendataan tenaga non ASN ini,” katanya.
Menurut Hadi, dari 11 pengaduan yang masuk sebagian besar berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Umumnya, pengaduan dari tenaga sukswan yaitu karena namanya tak terdaftar. Mereka mengadukan sudah sukwan cukup lama, namun yang masuk data malah tenaga sukwan yang masa kerjanya masih di bawahnya atau terbilang baru.
“Dari pengaduan yang masuk itu misalnya ada tenaga sukwan sudah cukup lama bekerja, namanya malah tidak masuk data. Sedangkan ada tenaga sukwan lain di bawahnya malah masuk,” ujarnya.
Hadi mengaku, semua pengaduan langsung ditindaklanjuti melalui OPD masing-masing. Sedangkan untuk tenaga sukwan di rumah sakit atau bekerja di BLUD, memang masih belum bisa didaftar karena belum ada petunjuk teknisnya dari kempan RB.
“Kami di Komisi I DPRD Situbondo masih terus menjalin komunikasi dengan BKPSDM maupun BKN Regional Jawa Timur untuk mengawal pendataan tenaga non ASN ini,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain