Situbondo- Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Abu Talib dan Yuliana, mengembalikan bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan. Yuliana dan suaminya mengundurkan diri jadi penerima PKH karena mengaku sudah mampu.
Pasutri asal Dusun Scangan, Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, menerima bantuan PKH sejak 2016-2017. Yuliana yang memiliki dua orang anak duduk dibangku SD dan SMK, menerima bantuan 1 juta 890 selama setiap tahunnya.
Koordinator PKH Kabupaten Situbondo, Agus Ari Cahyadi, pasutri tersebut menyatakan keluar atau mengundurkan diri sebagai penerima PKH, karena sudah merasa mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Agus Ari Cahyadi mengaku, Yuliana tercatat menerima bantuan PKH sejak 2016. Saat itu ia mengalami kesulitan ekonomi, karena usaha kerajinanya bangkrut. Setelah dua tahun berlangsung, “saat ini usaha kerajinan kunci yang ditekuninya kembali berkembangnya. Omzetnya mulai 10 juta hingga 15 juta perbulan” kata Agus.
“saya mengapresiasi kesadaran Yuliana, memilih mengundurkan diri, agar bantuan PKH bisa dialihkan ke warga lain yang lebih layak menerimanya” tambah Agus. Selain itu kata Agus Ari Cahyadi, mundurnya penerima PKH tersebut tentu merupakan prestasi tersendiri bagi pendamping PKH Kecamatan.