Situbondo- Ratusan juru parkir (Jukir), ngeluruk Kantor DPRD, Selasa (28/8) kemarin. Mereka mengadukan nasibnya karena sudah empat bulan belum menerima gaji konvensional. Gaji konvensional merupakan hak jukir yang diperoleh dari jasa setoran retribusi penarikan parkir.
Di Kabupaten Situbondo ada sekitar 170 orang jukir resmi di bawah Dinas Perhubungan. Mereka tersebar di sejumlah titik kawasan perkotaan dan sejumlah Kecamatan.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, yang menemui langsung perwakilan jukir, para jukir mengaku belum menerima gaji konvensional sejak bulan Maret lalu. Para Jukir hanya menerima gaji konvensional bulan Januari dan Pebruari.
Mahbub menjelaskan, istilah gaji konvensional karena dananya diperoleh dari prosentase 30 persen dari setoran hasil penarikan retribusi parkir. Padahal kata Mahbub, hingga Agustus ini dana retribusi parkir yang sudah di setorkan jukir ke Kasda melalui Dinas Perhubungan mencapai 210 juta. Tahun ini Pemkab menargetkan retribusi parkir sebesar 275 juta.
Masih menurut Mahbub, ratusan Jukir di bawah naungan Dishub, juga menerima gaji bulanan sebesar 500 ribu. Gaji ini di luar gaji konvensional dan sudah terbayar semua. Oleh karena itu kata Mahbub, pihaknya akan meminta Dishub, agar menyelesaikan tanggungan gaji konvensional Jukir tersebut.
Sementara itu, beberapa sumber Bhasa menyebutkan. Belum terbayarnya gaji konvensional jukir sejak bulan Maret lalu, disebabkan karena tidak dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Gaji konvensional jukir tidak bisa langsung memotong setoran retribusi setiap hari, melainkan dianggarkan terlebih dahulu melalui Dishub. Sedangkan setoran retribusi jukir langsung di masukan ke Kas Daerah.