Situbondo- Pengasuh pondok pesantran Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo. KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy. memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sabtu kemarin. Kiai Azaim ternyata memiliki dua SIM yang diperpanjang yaitu SIM C dan SIM A.
Kiai Azaim memperpanjang SIM C dan SIM A miliknya memanfaatkan pelayanan SIM keliling atau Simling Polres Situbondo. Tak hanya Kiai Azaim. para pengurus pondok pesantren juga memanfaatkan pelayanan Simling yang datang ke Pondok Pesantren Sukorejo.
Kasat Lantas Polres Situbondo. AKP Anindita Harcahyaningdyah. mengaku sangat mengapresiasi karena Kiai Azaim telah memberikan contoh teladan pentingnya menaati aturan lalulintas.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi karena beliau (Kiai Azaim) telah memberikan contoh teladan bagi kita semua untuk taat aturan berlalulintas,” terangnya.
Anindita menambahkan. pada pelayanan Simling di Ponpes Sukorejo. para guru dan pengurus pondok pesantren juga ikut memperpanjang SIM. Para guru dan pengurus pesantren ada yang memperpanjang SIM C dan A. ada juga yang hanya memperpanjang SIM C.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar taat aturan berlalulintas. Selain harus memiliki SIM, pengendara juga harus taat rambu-rambu lalulintas. Kalau lampu merah harus berhenti jangan menerobos karena bisa membahayakan diri dan orang lain,” ujarnya.
Reporter Zaini Zain