
Situbondo, bhasafm.co.id- Rapat paripurna mengenai pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 yang dihadiri oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Anggota DPRD Situbondo pada hari Jum’at (12/07/2024) kemarin.
Dalam rapat ini juga membahas mengenai persetujuan Ranperda RPJPD tahun 2025 – 2045. Bupati Situbondo Karna Suswandi menjelaskan tema pembangunan pada tahun 2025 berdasarkan RPJMD periode 2021 – 2026 yaitu peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur sebagai pondasi ekonomi.
Ia menerangkan arah kebijakan pembangunan Situbondo terdapat 7 poin diantaranya:
1. Peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan dasar terhadap masyarakat.
2. Penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dalam rangka menurunkan angka stunting.
3. Penguatan pembangunan infrastruktur penunjang aksesbilitas sosial dan ekonomi.
4. Menguatkan stabilitas sosial dan politik daerah.
5. Penguatan produktivitas dan nilai tambah pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dengan industri.
6. Penguatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan inovasi daerah.
7. Penguatan ketahanan lingkungan dan bencana.
Ia menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 kepada para anggota DPRD Situbondo untuk dibahas dan disepakati bersama yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD.
Bupati juga memprediksikan pendapatan daerah mencapai Rp 1 Triliun 742 Milliar lebih, belanja Rp 1 Triliun 937 Milliar, pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 194 Milliar 773 Juta lebih.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman meminta kepada tim anggaran KUA-PPAS untuk membahas tuntas mengenai hal tersebut dan usulan yang diusulkan DPRD segera terpenuhi.