Tak Kembalikan Kerugian Kekurangan Volume Pengerjaan Proyek, DPMD Ancam Tak Cairkan Dana Desa

0
402
bhasafm
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo. (foto : Zaini Zain)

Situbondo– Bagi Desa yang memiliki tanggungan mengembalikan kerugian, akibat kekurangan volume pengerjaan proyek Dana Desa, harus segera menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),  mengancam tak akan mencairkan bantuan Dana Desa tahun ini.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Surajdi, pengembalian kerugian merupakan kewajiban yang harus diselesaikan, karena akan jadi persyaratan pencairan Dana Desa tahun 2018.

Surajdi menambahkan, mengingat kerugian penggunaan Dana Desa itu sudah menjadi temuan, maka Kepala Desa yang memiliki tanggungan  secepatnya menyelesaikannya, agar tak mengganggu penggunaan bantuan Dana Desa tahun ini.

Suradji meminta semua Kepala Desa disiplin menggunakan bantuan Dana Desa. Suradji mengaku malu jika masih ditemukan banyak masalah penggunaan Dana Desa, karena hal itu mengesankan DPMD gagal melakukan pembinaan dan pengawasan.

Perlu diketahui. Bantuan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di Situbondo  mencapai 201 Miliyar 533 juta 701 rupiah. Rinciananya, bantuan ADD sebesar 90 Miliar 099 juta 118 rupiah, sedangkan bantuan DD sebesar 111 Miliar 434 juta 583 rupiah.