Situbondo- Panitia Seleksi Nasional sudah mengumumkan pelamar CPNS Situbondo yang dinyatakan lulus menjadi PNS. Dari 341 pelamar yang mengikuti SKB atau Seleksi Kemampuan Bidang, hanya 202 pelamar dinyatakan lulus.
Padahal Kabupaten Situbondo mendapatkan kouta CPNS sebanyak 227 orang. Karena yang lulus PNS hanya 202 orang, berarti ada 25 formasi masih kosong. Sebanyak 202 orang yang lulus PNS akan mengikuti pengarahan pemberkasan, di aula Lantai II Pemkab Situbondo, sekitar pukul 1 siang ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Situbondo, Ahmad Yulianto, pelamar yang dinyatakan lulus jadi PNS memang tak bisa menenuhi kuota CPNS di Situbondo.
Ahmad Yulianto menambahkan, dari 202 pelamar yang lulus terdiri dari 169 pelamar umum serta 33 orang melalui jalur honorer K2. Untuk pelamar guru K2 sebenarnya ada 41 orang pelamar, namun delapan orang tersisih karena nilainya tak mencapai batas minimal.
Ahmad Yulianto mengatakan, pihaknya sudah memprediksi sejak awal seluruh formasi tidak akan terisi. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 61 tahun 2018, bahwa penentuan kelulusan pelamar CPNS melalui perangkingan hasil nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Formasinya kata Ahmad Yulianto, yaitu nilai SKD 40 persen dan nilai SKB 60 persen. Dari formasi nilai tersebut kemudian dilakukan perangkingan. Nilai tertinggi akan lulus, sedangkan nilai minimal pelamar CPNS lulus sebesar 225 poin.