Tak Selesaikan SPJ Dana Desa Akhir Maret, Kades Diberi Sanksi

0
452
BhasaFM
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suradji

Situbondo– Hingga memasuki minggu ketiga bulan Maret, ternyata masih banyak desa belum merampungkan  Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) 2018.

Desa yang sudah merampungkan SPJ jumlahnya masih sangat kecil. Jika di prosentasi setiap Kecamaatan, baru lima Kecamatan menyelesaikan 100 persen SPJ DD dan ADD. Bahkan prosentasi SPJ desa di dua Kecamatan sangat kecil, yaitu Kecamatan Suboh baru 44 persen dan  Kecamatan Jangkar 57 persen.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Selasa kemarin inspektorat turun melakukan pemeriksaan ke desa-desa yang belum merampungkan SPJ DD dan ADD.  Suradji mengaku, masing-masing desa harus menyelesaikan SPJ akhir Maret ini.

Suradji menambahkan, jika sampai akhir bulan ini tak juga selesai, maka sesuai aturan Kepala Desa akan diberi sanksi disiplin. Meski demikian kata Surajdi,  setiap  desa sudah merampungkan ikhtisar Laporan Penggunaan Anggaran, namun belum melengkapinya dengan dokumen-dokumen pendukung.

Suradji mengaku, ada 9 item pembuatan SPJ yang harus dirampungkan, diantaranya Perdes tentang penghitungan APBDes. Oleh karena itu, Suradji meminta Kepala Desa segera merampungkan SPJ sebelum akhir Maret ini.

Datang yang diterima Bhasa menyebutkan. Desa yang sudah merampungkan SPJ ADD dan DD tersebar di lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Asembagus, Arjasa, Situbondo, Panarukan dan  Sumbermalang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses