Situbondo– Sejumlah guru ngaji menemui Ketua DPRD Situbondo, Basori Shanhaji, Rabu kemarin (30/5). Para guru ngaji itu mengaku tak mendapatkan insentif, meski sudah disuruh membuat rekening.
Ada lima orang ngaji asal Desa Campoan, Kecamatan Mlandingan, mengaku tak menerima insentif. Kelima guru ngaji tersebut menilai pemberian insentif tidak tepat sasaran, karena ada bukan guru ngaji menerima insentif.
Salah seorang guru ngaji Mansuri mengaku, dirinya ikhlas mengajar ngaji dan tidak mempermasalahkan tidak menerima insentif. Masalahnya kata Mansuri, ada oknum perangkat desa bukan guru ngaji ikut menerima insentif.
Mansuri mengaku sudah melihat daftar guru ngaji penerima insentif di Kecamatan. Mansuri meminta Pemkab mengevaluasi daftar guru ngaji penerima insentif, agar penyalurannya tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Basori Shonhaji, ditemui usai menerima guru ngaji mengatakan, pihaknya meminta Bupati Dadang Wigiarto, agar mengevaluasi secara keseluruhan penyaluran insentif guru ngaji.
Menurut Basori, saat ini memang sudah ada ketentuan penyaluran guru ngaji dilakukan non tunai. Namun pemberian insetif langsung ke rekening guru ngaji, bukan berarti tanpa masalah. Ada beberapa pengajuan nama-nama guru ngaji dari Desa belum objektif, karena ada indikasi bukan guru ngaji ikut menerima insentif.
Masalah lainnya kata Basori, dirinya mendapat laporan ada guru ngaji meninggal dunia, namun ditingkat desa dipersulit untuk merubah nama ke penggantinya. Padahal, merubah nama tersebut cukup membuat berita acara.
Lebih jauh Basori Shanhaji menegaskan, jika Bupati dan Wakil Bupati peduli terhadap guru ngaji, dirinya meminta seluruh guru ngaji penerima insentif diumumkan di masing-masing Kantor Desa, agar transparan dan masyarakat bisa menilainya.Basori mengaku, dirinya memiliki data di beberapa Kecamatan, ada guru ngaji sudah tiga tahun menerima insentif, namun tahun ini tidak bisa menerima karena dicoret pihak desa tanpa ada konfirmasi.
Seperti diketahui. Tahun ini Pemkab memberikan bantuan insentif bagi 4 ribu 148 guru ngaji. Setiap guru ngaji menerima insentif sebesar 900 ribu rupiah. Itu artinya, setiap guru ngaji menerima insentif 75 ribu perbulan atau 2500 rupiah perhari.