Tanyakan Laporan Pengancaman Terhadap Dirinya, Abdul Mukit dan Kuasa Hukumnya Datangi Mapolres

0
506
Bhasafm
Abdul Mukit Farish bersama penasehat hukumnya usai melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya di Mapolres Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Abdul Mukit Farish mendatangi Mapolres Situbondo, Kamis siang kemarin. Bersama penasehat hukumnya, pria asal Kecamatan Besuki itu menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui. Seorang pria asal Besuki menebar ancaman kepada Abdul Mukit Farish. Ancaman yang direkam dalam format video berdurasi 31 detik itu kemudian viral di media social.

Menurut M. Ali Mustofa, salah seorang kuasa hukum Abdul Mukit Farish, pihaknya mendatangi Mapolres untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus  yang dilaporkan kliennya.

“Kedatangan kami ke Mapolres bersama klien untuk itu sesuai Perkap Nomor 12,2009 bahwa pelapor harus mendapatkan informasi secara berkala terkait laporannya,” katanya.

Menurut Ali Mustofa, pihaknya menemui penyidik yang menangani laporan kliennya. Sesuai informasi penyidik, sudah ada enam saksi diperiksa termasuk saksi terlapor. Kabarnya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi terlapor.

“Kalau harapan kita penyidik  bisa menaikan status laporan kliennya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.