
Situbondo- Abdul Mukit Farish mendatangi Mapolres Situbondo, Kamis siang kemarin. Bersama penasehat hukumnya, pria asal Kecamatan Besuki itu menanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana ancaman kekerasan melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Seperti diketahui. Seorang pria asal Besuki menebar ancaman kepada Abdul Mukit Farish. Ancaman yang direkam dalam format video berdurasi 31 detik itu kemudian viral di media social.
Menurut M. Ali Mustofa, salah seorang kuasa hukum Abdul Mukit Farish, pihaknya mendatangi Mapolres untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus yang dilaporkan kliennya.
“Kedatangan kami ke Mapolres bersama klien untuk itu sesuai Perkap Nomor 12,2009 bahwa pelapor harus mendapatkan informasi secara berkala terkait laporannya,” katanya.
Menurut Ali Mustofa, pihaknya menemui penyidik yang menangani laporan kliennya. Sesuai informasi penyidik, sudah ada enam saksi diperiksa termasuk saksi terlapor. Kabarnya akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi terlapor.
“Kalau harapan kita penyidik bisa menaikan status laporan kliennya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” sambungnya.