Situbondo- Jalan terjal dan berliku penentuan jadwal APBD perubahan 2021 berakhir dengan happy ending. Perbedaan poros politik yang sempat membelah fraksi-fraksi di DPRD Situbondo akhirnya menemukan kata sepakat.
Semua fraksi satu suara mengubah jadwal pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 dimajukan dari tanggal 8 Oktober menjadi tanggal 27 September 2021. Perubahan jadwal pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis kemarin.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman mengatakan, bahwa dinamika politik di DPRD memang sudah biasa terjadi. Perbedaan pandangan kerapkali terjadi saat akan menentukan kebijakan. Meski begitu, perbedaan antara fraksi di DPRD selalu dipertemukan oleh kepentingan yang sama, yaitu pembangunan yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat Situbondo.
“Setelah melalui rintang jalan terjal berliku, Alhamdulillah pada hari ini bermuara pada satu titik yang sama. Kita semua fraksi dalam rapat paripurna sebagai permusyawaratan tertinggi di DPRD sepakat bahwa pembangunan untuk kepentingan rakyat harus diperhatikan dan diprioritaskan,” katanya dalam rilis tertulis, Kamis, 16 September 2021.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP itu menambahkan, melalui perubahan jadwal pengesahan KUA PPAS APBD perubahan 2021, maka keinginan warga Dusun Merak mendapatkan akses jalan akan segera terwujud. Selain itu, ada banyak program pembangunan termasuk penyediaan bibit padi unggul BK 900 bagi petani serta pembangunan jalan pedesaan di 200 titik akan bisa dilakukan.
“Sebagai wakil rakyat sekaligus unsur pimpinan DPRD, kami sangat mengapresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh anggota DPRD untuk selalu mencari solusi terbaik melalui jalan komunikasi yang baik. Guru terbaik adalah pengalaman,” katanya.
Reporter: Zaini Zain