Situbondo- Polres Situbondo mulai melakukan operasi sikat semeru. Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Situbondo selama masa pandemi.
Menurut Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto, sasaran operasi sikat semeru adalah tindak pidana kejahatan kriminal, mulai pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian sepeda motor (curanmor).
“Kami lakukan operasi ini untuk menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di masa pandemi Covid-19,” katanya saat memberikan pengarahan kepada anggota polisi di Mapolres, Senin, 28 Juni 2021.
Wakapolres menambahkan, operasi sikat semeru akan berlangsung hingga 9 Juli mendatang. Ia meminta seluruh anggota polisi agar mematuhi SOP selama menjalankan di lapangan. Operasi juga harus memperhatikan prokes, untuk mencegah penyebaran virus Corona di kalangan anggota polisi.
“Kami tekankan agar selama operasi berlangsung tetap berpedoman dengan SOP, Profesional dan juga tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Wakapolres mengaku, sasaran operasi bukan hanya untuk menekan kriminal, melainkan untuk mencegah aksi premanisme jalanan untuk menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.
“Ini merupakan operasi kewilayahan sebagai salah satu langkah Polri khususnya Polres Situbondo menanggulangi kejahatan,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain