Situbondo-Sekretaris Daerah Syaifullah akhirnya menjelaskan, adanya penyerahan uang 150 juta rupiah di ruangan kerjanya. Ini penjelasan pertama diungkapkan Syaifullah, setelah namanya di kait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi DHBCT di lingkuangan Disnakertrans tahun anggaran 2015.
Syaifullah menjelaskan koronologis kedatangan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kusnin, ke ruangannya saat menemui pengunjuk rasa, Senin kemarin. Syaifullah membenarkan Kusnin pernah datang ke ruangannya bersama seorang pria.
Hanya saja, Syaifullah mengaku tak pernah menfasilitasi adanya pertemuan Kusnin di ruangannya tersebut. Kusnin datang sendiri didampangi dua pejabat lain.
Syaifullah mengaku sempat menanyakan kepentingan Kusnin datang ke ruangannya. Bahkan Syaifulah mengaku sempat memberikan nasehat dan saran terkait masalah DHBCT yang saat itu sedang ditangani Polres.
Kata Syaifullah, “karena Kusnin ngotot ingin mengembalikan kerugian negara melalui seorang pria tersebut”. Maka Syaifullah mengaku meninggalkannya karena menemui tamu yang lain.
Syaifullah mengakui menegur Kusnin melalui SMS, karena menyerahkan uang dengan jumlah cukup besar tanpa menggunakan kwitansi. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk perhatian atasan terhadap bawahannya.
Lebih jauh Sekda Syaifullah kembali menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan transaksi penyerahan uang. Syaifullah meminta semua pihak menghormati, karena saat ini proses hukum dugaan korupsi DBHCT sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.