Situbondo, bhasafm.co.id- Dua orang warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, inisial S (40) dan J (38) tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.
Menurut keterangan tetangga korban meninggal, ada enam orang yang melakukan pesta miras pada Jumat, 2 Agustus sekitar pukul 11 malam. Dua orang di antaranya meninggal, satu kritis dan tiga lainnya dirawat di rumahnya.
Keenam orang itu merupakan warga Desa Arjasa. Mereka melakukan pesta miras di salah satu rumah korban, di Dusun Kiwondo. Enam orang dimaksud yakni S (40), J (38), D (37), S (38), T (41) dan S (37), dua di antaranya meninggal dunia.
Ia berharap, polisi mengusut tuntas kasus miras oplosan di Desa/Kecamatan Arjasa. Selain itu, polisi hendaknya kerap melakukan patroli ke desa-desa sebagai bentuk pencegahan agar peredaran miras oplosan tidak semakin marak. Sebab di Kecamatan Arjasa sudah darurat miras, hampir setiap tahun ada korban meninggal akibat miras oplosan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Soetrisno membenarkan adanya dua orang meninggal yang merupakan warga Desa Arjasa. Ia mendapatkan informasi dari masyarakat Arjasa pada Selasa (6/8) melalui petugas Polsek Arjasa. Saat ini polisi masih melakukan identifikasi dan klarifikasi kepada pihak keluarga serta mencari tahu penjual miras oplosan.