
Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) 2023, Senin kemarin. Enam Fraksi di DPRD Situbondo sepakat menyetujui pengesahan APBD 2023 sebesar Rp 1,7 triliun .
Rapat pripurna yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi dan dihadiri Bupati Karna Suswandi, diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Sebagian fraksi memberikan catatan terhadap Pemkab Situbondo agar pelaksanaan APBD 2023 sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengaku bersyukur pengesahan APBD tepat waktu. Sesuai ketentuan perundang-undangan, bahwa APBD 2023 harus rampung satu bulan sebelum tutup tahun anggaran 2022.
“Kalau ketentuannya per 30 November RAPBD 2023 harus sudah disahkan, tapi kita bisa rampung lebih cepat,” ujarnya, ditemui usai rapat paripunra, Senin, 28 November 2022.
Edy Wahyudi menambahkan, setelah DPRD mengesahkan RAPBD 2023, tahapan berikutnya akan dikirim ke Gubenur Jawa Timur untuk dikoreksi. Selanjutnya, Pemkab dan DPRD akan menindaklanjuti catatan koreksi Gubernur untuk mendapatkan registerasi menjadi peraturan daerah (Perda) APBD 2023.
“Proses pembahasan RAPBD 2023 ini cukup panjang dan tentu dengan segala dinamikanya, dimulai dari KUAPPAS hingga pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemkab serta Komisi dengan mitra kerjanya di pemerintahan,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain